Sabtu, 16 Mei 2009

Kepemimpinan Rosululloh SAW






Materi : Kepemimpinan Rosululloh SAW
Sabtu, 16 Mei 2009, Pk. 20.00 wib – 22.00 wib’
Masjid Jenderal Sudirman, Tnggl 16 Mei 2009

Segala puji bagi Alloh yg telah menurunkan nikmat-nikmatnya kpd kita semua. Hingga kita tidak akan mampu menghitung-hitung nikmat itu.Tetapi karena kasih sayangnya Alloh kepada kita, maka telah disediakan cara utnuk bersyukur.
Tdk berbelit-belit, tdk memberatkan, yaitu dgn ucapan alhamdulillah, yg sanggup menyamai nikmat-nikmat Alloh. Sehingga jika ada orang yg lidahnya tdk pernah dibasahai dgn dzikir kpd Alloh maka mereka itu disebut kufur nikmat.

Yang kedua, sholawat dan salam smg tetap terlimpahkan kpd junjungan kita Rosululloh Muhmaamd saw.

Materi : Kepemimpinan Rosululloh SAW
Al Baqoroh 124, ingatlah ketika nabi Ibrahim diuji dgn kalimatNya. Syarat utk bs mjd pemimpin hrs bisa menyempurnakan syariat. Orang-org yg menganiaya diri sendiri, apalagi menganiaya orang lain maka tdk akan pernah bisa menjadi pemimpin.

Dalam HAdist Nabi, Riwyat Al Hakim: ketika ummatku sdh mengagungkan dunia, mengagungkan materi, mengagungkan kekuasaan, maka akan dicabut kehebatan islam pada diri umat islam itu sendiri, shg umat islam tdk lagi ditakuti oleh musuh-musuh Islam. Musuh tdk akan menganggap lagi pada umat islam. Diakhir jaman umat islam itu ibarat tumpeng, objek rebutan, padhal kondisi umat islam bukan minoritas tetapi mayoritas, tetapi ibarat seperti buih dilautan, mudah terhempas kesana kemari. Saat tersebut umat islam terkena penyakit wahn, yaitu cinta dunia dan takut akan mati.

Ketika umatku meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, maka berkah dari langit akan terhalangi, maka yg jatuh dan turun adalah musibah. Oleh krn itu kita sangat berharap akan ada peminpin yg memiliki platform : amarr ma’ruf nahi munkar.

Ketika sudah saling menyerang antar sesama muslim, maka akan turun kehinaan dalam kehidupan ini.

Bagaimana cara mencari pemimpin yg ideal? Lihat jejak-jejak kepemimpinan Nabi Muhammad saw.

Pemilihan Presidan adl wajib hukumnya, sedang pemilihan caleg adalah sunnah.

Prinsip-Prinsip yang ditegakkan :
a. Secara Adil > Ihsan
b. Taqqorrub Ilalloh, selalu mendekat kpd Alloh.
c. Amanah
d. Pemimpin yg Pemaaf, bukan pendendam
e. Fathonah

Selasa, 05 Mei 2009

Larangan Terlalu Sering Bersumpah


Tafsir Al Baqoroh 224

Hari Selasa 5 05 2009 Pkl. 19.00

Jl. Jemur Andayani XIII/18 Surabaya

Narasumber :

Ustad M. Junaidi Sahal, S.Ag


Al Baqoroh 224 : jangan terlalu sering bersumpah kpd manusia.

Terlalu sering bersumpah akan membuat orang lain mudah tidak percaya kepada kita. Jika kita sdh tdk dipercaya orang meskipun apa yg kita bawa baik, yg kita sampaikan benar maka orang lain juga akan tidak percaya pada kita. Dengan sering bersumpah akan terhalang dalam melakukan kebajikan. Di kebiasaan orang arab sering mereka dengan mudah bersumpah : wallohi, billahi. Kalau hal ini di sengaja maka ini yang tidak boleh dan berdosa, tetapi jika tidak diniati bersumpah karena sdh merupakan kebiasaan, maka hal ini juga dikategorikan laghwi, tidak berguna, sia-sia.

Al Baqoroh 226 : Sumpah yang secara spesifik antara suami dan istrinya, dalam kondisi emosi atau tidak, mengatakan tidak akan berhubungan dgn istrinya selama 1 bulan. Ini yang disebut : illa’. Utk hal ini Alloh swt memberikan tenggang waktu selama 4 bulan. Ini adl waktu yg normal utk suami istri tidk melakukan hubungan. Jika dalam waktu tersebut kemudian mereka kembali, maka sungguh Alloh mengampuni dan mengasihi mereka.

Sumpah terkadang merupakn puncak dari suatu kemarahan, jika selama sumpah itu reda kemarahan dan tidak ada masalah lagi maka bersegeralah utk kembali.Jangan menunda-nunda. Jika tidak teselesaikan maka solusinya adalah thalak, sungguh Alloh Maha Mengetahui, dan Maha Mendengar. Ini mengandung makna bahwa thalak itu bahasanya harus jelas dan terdengar serta harus diketahui kesadaran niatnya. Sehingga jika thalak itu tidak jelas bahasanya/samar tetapi niatnya sungguh-sungguh ingin menthalak maka thalak itu sah. Tetapi jika niat-nya tidak sungguh-sungguh ingin menthalak, karena dlm situasi marah misalnya maka thalak itu tidak sah.

Al- Baqoroh 228 : Perempuan-perempuan yg dithalak, perempuan yg sdh pernah bercampur dgn suaminya dan belum sempat hamil, mereka menunggu dgn jiwa mereka (keikhlasan) tdk dgn terpaksa. Masa tunggu karena ketatan kpd Alloh selama 3 kuru’. Apa itu kuru’? Menurut Imam hanafi, kuru’ adl haid, jd 3 kali haid. Jadi setelah suci dari haid ke-3 maka sdh boleh menikah. Kalo mnrt Imam Syafei, kuru’ adalah 3 kali suci.

Al Ahzab 29 : perempuan-perempuan yg belum bercampur dan tdk hamil maka pada hari itu juga boleh kawin, tdk perlu menunggu. Kaum liberalisme kdg menyebut Islam tdk adil tentang wanita yg dilarang langsung menikah, hrs menunggu masa iddah, pdhal ini adl utk kepentingan nasab, siapa tahu msh ada bekas.

Surat At tholak 64, perempuan yg sdh bercampur dan sdh hamil, masa iddahnya adl sampai melahirkan.


Pada masa tunggu itu, suami-suami mereka lebih berhak utk kembali pd istrinya. Seorang perempuan yg sedang dithalak suaminya maka dlm masa menunggu itu tidak boleh ada orang yang melamarnya, karena yg lebih berhak adl suaminya. Pada masa iddah itu, suami-suami masih hrs membiayai hidup istrinya sampai masa iddah habis, makanya masih disebut suaminya, bukan mantan suaminya. Jika ingin ruju’ bgmn caranya? Langsung saja kembali tanpa saksi dan wali lagi. Tetapi mnrt Imam Syafei, tetap hrs menggunakan kata-kata yang jelas : Saya ingin ruju’ kepadamu.

Hak istri seimbang dengan kewajibannya. Hak suami terhadap istri berada satu tingkat di atas istrinya. Kalau ada seorang suami minta pd isrinya kemdn istrinya menolak maka para malaikat melaknat istrinya sampai suaminya ridho.Tetapi sebaliknya jika istri minta pd suami tetapi suami tdk mau memenhi, maka tidak apa-apa. Suami atas istri itu satu tingkat di atas istri. Dan merupkn hak suami utk dilayani istrinya. Sebaliknya merupakan kewajiban istri utk melayani suaminya.

Pada suatu hari ada seorang sahabat melakukan komplain kpd istrinya yg sangat cerewet kpd sahabat yg lain. Ternyata sahabat yg didatangi tadi jg sedang dicerewti istrinya tapi diam saja. Mengetahui hal itu kontan sahabat td balik, tapi buru-buru dihentikan, Knp kembali?Memang istri itu punya hak cerewet kepada suaminya. Jadi suami kalau ada istrinya cerewet ya tidak apa-apa, biarkan saja.

Menjauhi Istri ketika Istri Sedang Haid

Tafsir Al Baqoroh 222-223

Hari Selasa 28 04 2009 Pkl. 19.00

Jl. Jemur Andayani XIII/18 Surabaya

Narasumber :

Ustad M. Junaidi Sahal, S.Ag


Pendapat pertama :Seluruh badan dijauhi

Pendapat kedua:yang dijauhi antara lutut dan pusar

Pendapat ketiga:.Pendapat Imam Syafie, Semua boleh kecuali farji, jadi semua boleh didekati kecuali jima’. Namun sering pendapat ini diikuti dan terjadi kebablas. Maka menurut Jumhur Ulama jika kebablas adalah beristighfar dan bertaubat. Atau Pendapat Imam Ahmad, bersedekah dengan 1 dinar atau separuh dinar.

Wala taqrobuhunna hatta tathoharna,

Imam Syafie paling lama darah haid adalah 15 hari. Imam Maliki, untuk urusan seperti ini tergantung perempuan, bisa 1 hari, 2 hari, atau seterusnya.

Masa haid ini sangat terkait dengan ketika istri sudah suci. Faidza tathoharna Bahasa suci ini apakah suci dari darah atau suci dengan mandi?Atau suci cukup dengan dibasuh saja. Menurut Imam Abu hanifah yg terpenting darah itu berhenti. Menurut Imam Abu hanifah kalau sesudah batas waktu itu sudah bersih maka boleh tanpa harus mandi. Kalau sebelum batas waktu itu sudah bersih maka belum boleh kalau belum mandi.Mnrt Imam syafie harus tetap mandi tidak ada batasan waktu.Menurut…bersuci tidak harus mandi. Seluruh Ulama yg terpenting adalah darah harus terputus.

Apa yang terlarang bagi perempuan ketika sedang haid?

  1. Sholat,
  2. Thowaf. Saat musim haji yg paling susah itu saat thowaf ifadhoh, kalau thowaf qudum...Ada pendapat yang mengatakan tidak apa-apa thowaf saat haid asal dengan membayar dam 1 ekor unta. Thowaf ifadhoh itu adalah saat paling akhir dari prosesi haji, sehingga jika menunggu habisnya masa haid maka bisa tidak sah hajinya. Mnrt Imam Abu Hanifah, tunggu saja saat terputus darah kemudian cuci, berwudhlu maka sdh suci. Ada pendapat yg mengharuskan mandi dulu.
  3. Masuk Masjid, karena dulu itu darah dikhawatirkan tercecer, sehingga kotor. Ada kaidah hukum itu mengikuti illatnya, jika illatnya ada maka hukum tetap berlaku, tapi jika illatnya tidak ada maka hukumtidak berlaku. Mnrt Imam Syafie, tetap tidak boleh masuk masjid. Kalau ingin ngaji ya diemperan masjid.
  4. Pegang Mushaf Al-Qur’an. Mushaf adalah Qur’an tanpa ada tafsirnya.
  5. Baca Al-Qur’an.

Ketika Alloh sdh menjelaskan, ketika kotor jangan mendekatinya. Istri kamu adl ladang kamu. Istri itu tempat bercocok tanam, tentu suami adalah sebagai penabur benih, sehingga istri tidak boleh menerima lebih dari satu jenis penabur benih, sehingga poliandri dalam islam tidak dibenarkan. Sawah ladang itu memunculkan buah apel ketika yang diinginkan mangga.

Mnrt Quraish shihab, jika ada muncul yang tidak sesuai harapan: 1. ada penanam benih lain yg masuk; 2. tetap suaminya yg menabur benih, tetapi ada kesalahan dalam merawat sehingga lahir sesuatu yang tidak sesuai harapan. Sehingga harus benar dan baik dalam menanam. Sayyidina Ali sebelum bertemu dengan Syayidah Fatimah sholat dulu 3 hari 3 malam, sehingga memunculkan generasi yang utama. Intinya yang pertama harus dilakukan adalah harus baca doa terlebih dulu.

Nisaukum harsulakum, mendatangi istri itu bisa dari mana saja, dari depan, belakang, samping, atas atau dari bawah, sambil duduk, berdiri atau apa saja kecuali lubang belakang.


Minggu, 26 April 2009

Halqoh Al Kayyis

Halqoh Al Kayyis adalah sebuah majelis dzikir dan pikir, yang berupaya untuk menggapai pribadi-pribadi yang "kayyis" Cerdas. Dari Pribadi yang kayyis diharapkan akan mewujudkan Keluarga-Keluarga yang Kayyis, yang selanjutnya dapat memunculkan masyarakat dan ummat yang kayyis.
Apa maksud Pribadi yang Kayyis..?
Pribadi yang kayyis adalah pribadi yang segala tindak-tanduknya mulai dari tarikan napas, gerakan tangan, langkah kaki dan segala yang dikerjakannya selalu dipikir dan diperhitungkan apakah melanggar syara'atau tidak. Apakah diridhoi Alloh swt atau dimurkai Alloh azza wajalla. Dan Pribadi Al Kayyis memilih apa yang akan dilakukannya selalu pada jalan yang diridhoi Alloh swt.